7 Prinsip koperasi

Definisi 7 Prinsip Koperasi

1.Setiap orang boleh menjadi anggota koperasi,tidak ada unsur paksaan dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung.
2.Pengelolaan kopersai dilakukan secara terbuka atau transparan,setiap keputusan yang di ambil adalah keputusan bersama dari hasil musyawarah.
3.Keuntungan yang diperoleh dari kopersai dibagikan kepada seluruh anggota secara adil.
4.Balas jasa yang diberikan kopersai jumlahnya terbatas sesuai dengan modal yang dimiliki koperasi.
5.Setiap anggota kopersai dituntut untuk mandiri.
6.Salah satu tujuan didirikan koperasi adalah untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan tentang perkoperasian.
7.Diharapkan seluruh koperasi dapat saling bekerja sama satu sama lain.

0 komentar:

Posting Komentar