penerapan etika dalam bisnis di era perdagangan bebas saat ini

1.Contoh penerapan etika dalam bisnis di era perdagangan bebas saat ini :
a) Pelaku bisnis harus mampu mengendalikan dirinya untuk tidak menerima apapun guna memperlancar usahanya dengan cara kotor (sogokan / korupsi).
b) Pelaku bisnis harus lebih perhatian dan peduli tehadap masyarakat dan lingkungan sekitar, dengan cara memperkerjakan masyarakat sekitar yang menganggur dan turut serta dalam membangun lingkunagn sekitar perusahaan.
c) Dalam meyususn rencana pelaku bisnis tidak hanya menyususn rencana jangka pendek saja tetapi juga menyususn rencana jangka panjang dan berkelanjutan.
d) Pelaku bisnis harus melakukan bisnis dengan cara wajar dan benar.
e) Setiap peraturan dan perjanjian yang telah dibuat atau disepakati harus benar-benar dijalankan dengan konsisten dan konsekuen.
2. Pendapat terhadap pernyataan "Kompetisi adalah konsep, mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya".

Dalam semua bidang kompetisi itu perlu, gunanya adalah untuk memunculkan persaingan, karena tanpa persaingan tidak akan ada rasa atau keinginan untuk maju, didalam persaingan setiap orang berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik, dan orang yang mampu mengungguli pesaingnya adalah orang yang tebaik.

3. Contoh penerapan dari prinsip-prinsip GCG pada BUMN :

Transparasi (Transparency) :
- Perusahaan menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu
- Mengumumkan jabatan yang kosong secara terbuka.

Kemandirian (Independence) :
- Tidak bergantung pada pihak eksternal.
- Proses pengambilan keputusan di nperusahaan dilakukan secara obyektif untuk kepentingan perusahaan.

Kewajaran (Fairness):
- Sistem hukum dan peraturan serta penegakannya yang jelas dan berlaku bagi semua pihak.
- Perlakuan adil kepada seluruh pihak pemegang kepentingan (nasabah, pelanggan, pemilik) dalam memberikan pelayanan dan informasi.

Akuntabilitas (accountability) :
- Pemberdayaan dewan komisaris untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap manajemen guna memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang saham dan pembatasan kekuasaan yang jelas di jajaran direksi.
- Sistem penilaian kinerja operasional, organisasi, dan perorangan telah sepakat ditetapkan, di terapkan dan dievaluasi dengan baik.